Proses
persebaran Islam di Indonesia berlangsung lancar relatif damai. Kelancaran ini
dikarenakan syarat-syarat untuk memeluk Islam tidaklah sukar. Seseorang
dianggap telah menjadi muslim bila ia mengucapkan dua kalimat syahadat,
yaitu pengakuan bahwa “tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah
utusan Allah”. Upacara-upacara dalam Islam juga cenderung lebih sederhana
daripada upacara dalam agama Hindu atau Buddha. Salah satu bukti Islam mudah
diterima adalah ketika raja Ternate yang nonmuslim tidak keberatan ketika
sejumlah rakyatnya memeluk Islam. Bukti lainnya dalah adanya makam bangsawan
Majapahit yang beragama Islam. Menurut catatan Tome Pires, kaum bangsawan
Hindu-Buddha di Jawa masuk Islam dengan sukarela tanpa paksaan. Penyebaran
Islam disampaikan sesuai dengan adat dan tradisi pribumi Indonesia. Islam juga
tidak mengenal pengkastaan dan menganggap derajat manusia itu sama.
Jumat, 17 Juni 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar