Linkungan Hidup, Kerusakan Lingkungan,
Pengertian, Kerusakan Lingkungan dan Pelestarian
Pengertian, Kerusakan Lingkungan dan Pelestarian
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya.
Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial.
Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita
makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian
lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di
sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung
maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan
abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman
sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah,
juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang
ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis,
gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia
disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk
sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Lingkungan Hidup
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan
hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan
hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun
berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang
terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad
renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya
didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan
hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang
dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam
perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh
segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang
terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan
lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja
kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi
bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak
teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Kerusakan Lingkungan Hidup
Berdasarkan
faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2
jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak
melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup.
Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan
Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan
contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa
alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di
perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya
yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa
perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan
karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi),
terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia
dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat
memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih
dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung
terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di
antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan
tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang
bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu
udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra
Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di
kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan,
bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru
dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi
perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala
pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang
menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan,
arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan
kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan
besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk
ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan
sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang,
seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan
masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh
manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa
bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a.
Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak
adanya kawasan industri.
b.
Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air
dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.
Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak
langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.
Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b.
Perburuan liar.
c.
Merusak hutan bakau.
d.
Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.
Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f.
Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g.
Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan
Berkelanjutan
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak
bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau
pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari
balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan
lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi
terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur
bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti
dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai
pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan
kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan
Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT
Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting,
yaitu:
a.
Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b.
Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi
kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun
ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a.
Menjamin pemerataan dan keadilan.
b.
Menghargai keanekaragaman hayati.
c.
Menggunakan pendekatan integratif.
d.
Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional
dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU
No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a.
Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif,
berkeadilan, dan berkelanjutan.
b.
Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c.
Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, dan pengawasan.
1.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan
rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan
terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah
antara lain:
a.
Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna
Tanah.
b.
Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
c.
Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan).
d.
Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan
tujuan pokoknya:
1)
Menanggulangi kasus pencemaran.
2)
Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3)
Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e.
Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki
kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya
sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan
dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan
peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan
pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada
hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.
Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah
pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan
terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang
tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan
kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang
semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya
miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju
aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap
organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara
terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran
menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi
kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk
menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara
lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di
sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi
manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis.
Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi
atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air,
sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan
maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong
asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan
industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah
dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan
filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia
yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta
dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa
dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon
adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh
matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan
menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya
karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak
dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan
kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan
salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan
penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan
bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan
lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan
hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar
ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam
potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah
manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau,
merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.
Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya
hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran
ombak.
Adapun
upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1)
Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal
sekitar pantai.
2)
Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar
laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3)
Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4)
Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e.
Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara
manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata
rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal
yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat
dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Source: www.google.co.id
1 comments:
Buat Afif Nur Huda : Buat Pernyataan untuk What dan When...
Buat M. E. Refra Putra : Buat pernyataan untuk where dan why....
Besok jangan lupa di bawa ya :)
Posting Komentar